BRMP Jambi Ikuti Reviu LAKIN 8 Provinsi, Perkuat Akuntabilitas Kinerja
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti kegiatan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) untuk delapan BRMP provinsi secara daring, Senin (23/2), dari ruang rapat Kepala BRMP Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kelompok Substansi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian, Kepala Kelompok Substansi Program dan Pengujian, serta seluruh ketua tim kerja.
Kapoksi Evaluasi dan Pelaporan BRMP, Aulia, menjelaskan bahwa LAKIN merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja dan keuangan dalam satu tahun anggaran serta menjadi dasar peningkatan eselonering. Penyusunan LAKIN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Tiga aspek utama yang direviu meliputi substansi, format penulisan, dan mekanisme penyusunan. Sejumlah catatan yang mengemuka antara lain perlunya penguatan analisis kinerja, keselarasan indikator, kelengkapan lampiran seperti Manual IKU dan SOP, serta konsistensi format dan rujukan dalam laporan.
Kepala BRMP Jambi menegaskan bahwa dua isu utama terkait IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan perbenihan TA 2025 sudah terpenuhi. Hasil perbaikan LAKIN disepakati untuk segera disampaikan kembali pada 27 Februari 2026 guna direviu Inspektur Investigasi. Menutup kegiatan, Aulia mengapresiasi penyusunan LAKIN oleh seluruh satker dan menegaskan bahwa reviu ini penting untuk memastikan validitas akuntabilitas serta mendukung peningkatan eselonering BRMP secara penuh. (PS)